Back
Pengadaan Barang dan Jasa

Regulasi Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Kumpulan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang menjadi dasar pelaksanaan serta transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin.

i
Dasar regulasi pengadaan barang dan jasa

Daftar berikut memuat regulasi utama mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia, serta regulasi sektoral yang relevan.

Regulasi Utama

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden yang menjadi kerangka utama penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Presiden 2018

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018

tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan dasar yang kemudian mengalami perubahan pada Tahun 2021 dan Tahun 2025.
Peraturan Presiden 2021

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Perubahan Terbaru

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pedoman Pelaksanaan

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyedia.

Peraturan LKPP 2021

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021

tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia

Peraturan ini telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024.
Peraturan LKPP Berlaku

Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024

tentang Perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia

Regulasi Sektoral

Pengadaan Jasa Konstruksi

Regulasi yang berkaitan dengan standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.

Peraturan Menteri PUPR 2020

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020

tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia

Skip to content